WUJUDKAN BELAJAR AMAN DAN NYAMAN, MTS NEGERI 1 PONOROGO DEKLARASIKAN SEKOLAH RAMAH ANAK ( SRA )

Ponorogo – MTs Negeri 1 Ponorogo mendeklarasikan Sekolah Ramah Anak pada Kamis ( 06/05/2021 ) ditandai dengan adanya penandatanganan oleh Kepala Madrasah beserta seluruh dewan guru dan karyawan yang berlangsung dengan moda daring menggunakan aplikasi zoom meeting dan moda luring di aula MTs Negeri Ponorogo dengan menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat yakni dengan tetap menggunakan masker dan menjaga jarak sosial.

Deklarasi sekolah ramah anak merupakan bentuk pernyataan tentang kesiapan suatu instansi pendidikan untuk menerapkan sekolah yang ramah pada anak dengan tujuan untuk mewujudkan sekolah yang aman dan nyaman bagi perkembangan anak.

Seperti halnya yang telah dijelaskan dalam Pasal 4 UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak bahwa anak mempunyai hak untuk hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara wajar sesuai harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ponorogo, Syaikhul Hadi yang hadir melalui aplikasi zoom meeting terlihat antusias dan mendukung sepenuhnya program sekolah ramah anak di MTs Negeri 1 Ponorogo “Kami sangat mendukung adanya program Sekolah Ramah Anak di MTs Negeri Ponorogo. Kementerian Agama Kabupaten Ponorogo siap memfasilitasi madrasah untuk melaksanakan program dalam rangka menegakkan toleransi dan anti diskriminasi pada anak.” Tutur Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ponorogo dalam sambutannya.

Kegiatan yang berlangsung kurang lebih 2,5 jam ini juga di hadiri oleh Kasi Pendma Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ponorogo, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Anak Kabupaten Ponorogo.

“Insyaallah kami siap berkomitmen mewujudkan madrasah yang memberikan kenyamanan dan keamanan dalam belajar.” Tutur Kepala MTs Negeri 1 Ponorogo, Nuurun Nahdiyyah Karunia Yuliastin dalam rilisnya kepada tim infokom matsapo.

Lebih lanjut beliau Nuurun berharap dengan adanya program yang baru saja dekonstruksi ulang ini, madrasah mampu memberikan kenyamanan dalam belajar, perlindungan atas hak-hak anak, memberikan motivasi bagi anak untuk terus belajar dan mengembangkan dirinya sebagai calon generasi penerus Bangsa dengan adanya 4 program yang menjadi komitmen madrasah pada Sekolah Ramah Anak ini yakni stop bullying, stop kekerasan, anti diskriminasi, dan penegakan disiplin positif. ( UKN )